Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Sakti Setiawan
Senin 25 November 2024, 17:09 WIB
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng. (Sumber: | Foto: dok)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM- Dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024, Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.

Apel dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, dengan dihadiri sebanyak 1.112 personil yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara di Polres Jajaran Polda Jateng.

Dalam arahannya Wakapolda menyatakan rangkaian kegiatan Pilpres sudah dilewati, kegiatan Pilkada 2024 sudah sampai diujungnya dari penetapan calon hingga kampanye dan sebentar lagi akan melakukan pengamanan TPS.

“Secara spesifik rekan rekan akan bertugas di TPS, jadi ada 3 kategori TPS yang harus dipahami yang pertama adalah TPS Rawan pola pengamanannya adalah 2-6-12 ( 2 Polri, 6 Tps dan 12 Linmas) sedangkan TPS Sangat rawan pola pengamanannya 2-1-2 yang terdiri dari 2 Polisi 1 TPS dan 2 Linmas sama dengan TPS khusus pola pengamannya 2-1-2,” jelas Wakapolda.

Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho menambahkan penugasan ini selain sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tetapi penugasan pengamanan TPS secara spesifik harus mempedomani Prinsip Netralitas.

“Agar seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan TPS mempedomani Prinsip Netralitas,'' imbuh Wakapolda.

Beberapa penekanan dari Kapolda Jateng terkait pengamanan tahap Pemungutan dan penghitungan suara di TPS diantaranya yang pertama agar personil bersikap profesional serta menjaga norma dan etika sehingga personil di lapangan dapat mencetakkan iklim yang menunjukkan dan membawa kedamaian di tempat tugas masing masing.

“Jaga nama baik kepolisian negara republik Indonesia khususnya Polda Jawa Tengah,” pesan Wakapolda.

Sementara itu kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan dari 1.112 personil BKO Polda Jateng nanti akan ditempatkan di 10 Polres jajaran Polda Jateng.

“Nantinya personil Polda Jateng akan diperbantukan untuk pengamanan TPS di 10 Polres Jajaran Polda Jateng diantaranya Polres Pekalongan, Polres Tegal, Polres Brebes, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Temanggung, Polres Wonosobo, Polresta Banyumas, Polresta Cilacap dan Polres Banjarnegara,” ujar Kabidhumas

Dengan semangat profesionalisme dan komitmen terhadap prinsip netralitas, Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS di 10 Polres jajaran akan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan damai.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )