DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Sakti Setiawan
Jumat 15 November 2024, 16:45 WIB
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM-DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jateng menggelar deklarasi mendukung semua calon kepala daerah yang dijagokan oleh dari Partai PDI Perjuangan. Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Jl Pandanaran 100, Semarang, Jumat 15 November 2024.

Pada forum ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Jateng, Soetjipto hingga legislator dari PDIP Asfirla Harisanto atau yang akrab disapa Mas Bogy.

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis, Rukma Setyabudi mengemukakan, dukungan kepada Andika-Hendi diberikan karena pasangan calon yang diusung oleh PDIP tersebut diyakini akan mampu membawa Jateng lebih baik.

"Kami bertekad bulad mendukung Andika-Hendi dengan pemikiran seksama dan hati nurani. Bukan karena alasan emosional, melainkan karena rekam jejaknya," kata Rukma.

Menurut Rukma, pasangan calon ini sarat dengan prestasi dan tanpa kasus. Hal itulah yang menjadi sebagian alasan pihaknya memilih dan mendukung Andika-Hendi.

"Kami semangat menyambut Pilkada besok dengan harapan untuk memperbaiki nasib kita semua. Jangan sampai ada kecurangan, paksaan, dan intimidasi," imbuhnya.

Mantan Ketua DPRD Jateng ini juga menyatakan tekadnya untuk memberikan dukungan secara totalitas kepada Andika-Hendi.

"Kami bertekad untuk memenangkan Andika-Hendi, dengan harapan bisa memberikan keadilan bagi semuanya," tuturnya.

Pada momen deklarasi yang dibacakan oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan GPM ini, mereka meminta semua pihak agar menjaga Pilkada serta tahapannya berjalan lancar, damai dan demokratis.

"Untuk mewujudkan itu kami minta penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu, pemerintah harus bersikap netral. Bersungguh-sungguh melaksanakan sistem dan iklim Pilkada yang benar, luber, langsung umum dan rahasia," ungkapnya.

"Kami menginstruksikan kepada segenap kader, anggota, dan simpatisan agar bekerja dan bergotong royong agar memenangkan Andika-Hendi dalam Pilgub Jateng," lanjutnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)