Soundloka 2 Band Competition, Ajak Pengunjung Nostalgia Musik Era 90-an

Sakti Setiawan
Senin 30 September 2024, 10:25 WIB
Kompetisi band  bertajuk ‘Soundloka 2 Band Competition’ di Saloka Theme Park Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Kompetisi band bertajuk ‘Soundloka 2 Band Competition’ di Saloka Theme Park Semarang. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COMSaloka Theme Park, theme park terbesar di Jawa Tengah menggelar kompetisi band yang bertajuk ‘Soundloka 2 Band Competition’ dengan tema Rhythm of The 90’s pada Sabtu, 28 September. Kompetisi ini diikuti oleh 15 peserta dari berbagai usia dan daerah, mulai dari Semarang, Salatiga, Tegal, hingga Magetan, Jawa Timur.

“Diadakannya Soundloka 2 Band Competition ini untuk mewadahi anak-anak muda berkarya dan berkreasi. Antusiasnya cukup tinggi hingga kami harus menutup pendaftaran dikarenakan kuota sudah terpenuhi sebelum tenggat waktu registrasi habis,” jelas Johannes Harwanto selaku General Manager Operasional Saloka Theme Park.

Lagu-lagu yang dibawakan beragam genre, mulai dari pop hingga rock Indonesia maupun internasional yang hits di masa 90an. Johannes Harwanto juga menjelaskan pemilihan tema 90-an dikarenakan kembali tren dan sedang diminati oleh kalangan muda.

Saloka mengundang Mas Ipunk, gitaris dari band Power Metal yang dikenal pada masa 90an sebagai juri utama kompetisi ini. Selain itu ada perwakilan akademisi dari UKSW Salatiga, Pak Yudi Komalig dan perwakilan Saloka, Ande Suleindy.

Kompetisi berlangsung dari siang hingga malam, ditutup dengan penampilan dari Juara 2 Soundloka 2023 dan pengumuman pemenang yang dilangsungkan pada malam itu juga.

Juara 1 diraih oleh Musiclab, Juara 2 diraih oleh Cascade, dan Juara 3 diraih oleh Lohjinawi. Kemudian ada pemilihan Best Player untuk Vokalis, Gitaris, Basis, Keyboardis dan Drummer.

Penilaian tersebut ditentukan oleh hasil penilaian ketiga juri. Sedangkan pemilihan Band Favorit berdasarkan hasil vote oleh penonton yang dimenangkan oleh Musiclab.

Adapun hadiah Juara 1 mendapatkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000, Juara 2 sebesar Rp 3.000.000, Juara 3 sebesar Rp 2000.000, Juara Favorit sebesar Rp 1.000.000, Best Player sebesar Rp 500.000. Ada juga hadiah non tunai seperti membership & tiket Saloka serta voucher les musik senilai Rp 850.000 per orang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)