Diskominfo Didorong Jadi Buku Putih Informasi di Era Disrupsi

Ali Rahmat
Rabu 03 Juli 2024, 10:14 WIB
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko

INFOSEMARANG.COM--Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran penting sebagai wajah Pemprov Jateng. Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh SDM di dinas tersebut peka terhadap perkembangan teknologi serta menyuguhkan informasi terpercaya.

Hal itu disampaikan Sujarwanto, dalam apel pagi, di Halaman Kantor Diskominfo Jateng, Rabu (3/7/2024). Menurutnya, belakangan ini banyak data berseliweran di tengah masyarakat. Karenanya, peran Diskominfo tidak hanya sebagai penyebar informasi, namun juga menjadi regulator, agar informasi yang diterima masyarakat terpercaya dan terverifikasi.

“Sumber data yang bagus saja tidak cukup, karena data bisa dibaca dan ditafsir dengan versi masing-masing. Tapi dengan kemampuan Diskominfo mengolah data, menjadi basis data, kita harap mampu menjadi buku putih terhadap semua informasi,” ujar Sujarwanto yang juga Plt Asisten Administrasi Setda Jateng.

Menurutnya, hal itu penting karena di era disrupsi informasi, masyarakat banyak mengonsumsi informasi dari berbagai media maya. Untuk itu, Diskominfo sebagai beranda Pemprov Jateng, mutlak menyebarkan pula informasi melalui sosial media. Manfaatkan seluruh portal digital yang dikelola Dinas Kominfo maupun masing-masing dinas.

“Jadi, yang disajikan dalam portal itu, harus bersumber dari data yang bagus,” lanjutnya.

Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, ekosistem digital di Jateng telah terbentuk. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan Digital Government Award dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sebagai provinsi dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi.

“Kita memperoleh indeks tertingg 4,26, dan (Pj Gubernur Nana Sudjana) satu-satunya gubernur yang maju menerima penghargaan itu,” tuturnya.

Pencapaian itu, menurut Riena, perlu terus didorong agar produsen data di SKPD secara tertib menyetorkan kinerjanya sesuai tugas fungsinya, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

“Sehingga kita bisa mengolah data menjadi berita. Kita jualan Jateng dari segala sisi,” pungkas Riena.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)