Sabtu, 26 Sep 2026 UmumSemarang RayaBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Tak Terima! PDI Perjuangan Tuntut Usut Kasus Penaniayaan Kader, singgung TNI-Polri: Nagara Harus Netral!

✍️ Elsa Krismawati 🕒 03 Jan 2024 👁️ 2x dibaca
Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Sumber : Dok. PDIP)
Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Sumber : Dok. PDIP) Foto: Dok. PDIP

DPP PDI Perjuangan serukan pengusutan kasus penganiayaan kadernya oleh TNI di Boyolali

INFOSEMARANG.COM- PDI Perjuangan menuntut agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali diusut tuntus.

Hasto Kristianto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP mengungkapkan bahwa kasus pemukulan yang dilakukan TNI harus diproses segera.

Diketahui kader PDIP Boyolali mengalami penganiyaan ketika melakukan konvoi kampanye Ganjar-Mahfud dengan knalpot brong di dekat kompleks Kodim Boyolali.

Baca Juga: Daftar Pemenang Seoul Music Awards di Bangkok, NCT Dream Menang Daesang

"Karena kita melihat kebenaran pasti akan terungkap," kata Hasto seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @PDIPerjuangan pada 3 Desember 2024.

Ia menyatakan ketidakterimaannya atas nama PDIP dan mengutuk kerjadian tersebut.

Diketahui korban merupakan kader dan simpatisan PDIP yang tengah berkampanye untuk Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Warga Tlogosari Protes Selalu Kebanjiran saat Musim Hujan, Pompa Air Kali Tenggang Rusak?

"Inilah yang kami kutuk. Demokrasi itu harus didasarkan pada nilai-nilai yang baik. Tetapi harus didasarkan pada kebenaran di dalam nurani itu," ungkap Hasto.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Kami berharap hal itu menjadi pelajaran kita yang terbaik. Tidak boleh terjadi lagi aparat TNI-Polri, dan aparat presiden," lanjutnya.

Baca Juga: Rizal Ramli akan Dimakamkan Kamis Besok, Keluarga Akui Almarhum Tak Ingin Diekspos saat Sakit

"Negara harus, harus, haruslah netral. Terlebih Panglima TNI dan Kapolri juga sudah menandatangani deklarasi damai pakta integritas terhadap satu kesatuan antara pernyataan dan perbuatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, oknum TNI yang melakukan penganiayaan saat ini sudah di tahan oleh Divisi Provos.***

 

EK
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update