3 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Sahur, Bisa Sebabkan Dehidrasi Hingga Kekurangan Energi

Elsa Krismawati
Senin 26 Februari 2024, 12:28 WIB
ilustrasi: makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur (Sumber: freepik | Foto: freepik)

ilustrasi: makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur (Sumber: freepik | Foto: freepik)

INFOSEMARANG.COM - Energi dalam tubuh saat Puasa Ramadhan dapat terpengaruh jika pola makan saat sahur kurang tepat.

Beberapa jenis makanan dapat meningkatkan kadar gula darah, mengakibatkan kelemahan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Berikut adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur:

Baca Juga: Didampingi Mbak Ita, Mendag Zulkifli Hasan Ikut Tinjau Stok dan Harga Beras di Kota Semarang

1. Makanan Pedas

Makanan pedas sebaiknya dihindari saat sahur karena dapat mengganggu sistem pencernaan ketika perut masih kosong setelah berpuasa seharian.

Konsumsi makanan pedas juga dapat menyebabkan masalah pencernaan seperti diare, yang dapat menyebabkan dehidrasi dan kekurangan energi.

Baca Juga: BNPB Sebut 98 Persen Wilayah Banjir di Demak Surut

2. Makanan Tinggi Gula

Makanan yang mengandung tambahan gula seperti sirup, selai, puding, es krim, dan makanan manis lainnya sebaiknya dihindari.

Kandungan gula tambahan tersebut dapat meningkatkan kadar gula darah dalam tubuh, yang pada gilirannya dapat menyebabkan kelelahan dan penurunan energi.

Baca Juga: Akun Instagram Guru Olahraga Subang Selingkuh dengan Murid SMA Diburu Warganet, Ditemukan?

3. Batasi Konsumsi Makanan Cepat Saji

Makanan cepat saji atau instan sebaiknya juga dihindari saat sahur.

Jenis makanan ini seringkali rendah akan nutrisi yang diperlukan untuk meningkatkan energi tubuh.

Selain itu, konsumsi makanan cepat saji dapat meningkatkan kadar lemak jahat dalam tubuh dan mengakibatkan penurunan kesehatan secara keseluruhan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)