3 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Sahur, Bisa Sebabkan Dehidrasi Hingga Kekurangan Energi

Elsa Krismawati
Senin 26 Februari 2024, 12:28 WIB
ilustrasi: makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur (Sumber: freepik | Foto: freepik)

ilustrasi: makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur (Sumber: freepik | Foto: freepik)

INFOSEMARANG.COM - Energi dalam tubuh saat Puasa Ramadhan dapat terpengaruh jika pola makan saat sahur kurang tepat.

Beberapa jenis makanan dapat meningkatkan kadar gula darah, mengakibatkan kelemahan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh.

Berikut adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sahur:

Baca Juga: Didampingi Mbak Ita, Mendag Zulkifli Hasan Ikut Tinjau Stok dan Harga Beras di Kota Semarang

1. Makanan Pedas

Makanan pedas sebaiknya dihindari saat sahur karena dapat mengganggu sistem pencernaan ketika perut masih kosong setelah berpuasa seharian.

Konsumsi makanan pedas juga dapat menyebabkan masalah pencernaan seperti diare, yang dapat menyebabkan dehidrasi dan kekurangan energi.

Baca Juga: BNPB Sebut 98 Persen Wilayah Banjir di Demak Surut

2. Makanan Tinggi Gula

Makanan yang mengandung tambahan gula seperti sirup, selai, puding, es krim, dan makanan manis lainnya sebaiknya dihindari.

Kandungan gula tambahan tersebut dapat meningkatkan kadar gula darah dalam tubuh, yang pada gilirannya dapat menyebabkan kelelahan dan penurunan energi.

Baca Juga: Akun Instagram Guru Olahraga Subang Selingkuh dengan Murid SMA Diburu Warganet, Ditemukan?

3. Batasi Konsumsi Makanan Cepat Saji

Makanan cepat saji atau instan sebaiknya juga dihindari saat sahur.

Jenis makanan ini seringkali rendah akan nutrisi yang diperlukan untuk meningkatkan energi tubuh.

Selain itu, konsumsi makanan cepat saji dapat meningkatkan kadar lemak jahat dalam tubuh dan mengakibatkan penurunan kesehatan secara keseluruhan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )