Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Buya Yahya

Elsa Krismawati
Minggu 25 Februari 2024, 12:07 WIB
ilustrasi : bolehkah puasa setelah nisfu syaban(Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

ilustrasi : bolehkah puasa setelah nisfu syaban(Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Dalam video berjudul "Apakah Ada Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban?", Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat riwayat yang memandang memakruhkan bahkan mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Menurut pandangan mazhab Syafi'i, puasa setelah Nisfu Sya'ban dilarang karena hari-hari setelah tanggal 15 Syaban dianggap sebagai hari syak atau diragukan.

Larangan ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa seseorang mungkin tidak menyadari jika bulan tersebut telah memasuki bulan Ramadan.

Baca Juga: Link Nonton University War Sub Indo, Variety Show Viral Tampilkan Mahasiswa Cerdas Korea Selatan

Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sunnah.

"Bagi mereka yang tidak terbiasa berpuasa, sebaiknya tidak berpuasa setelah Nisfu Sya'ban," ujarnya.

Bagi mereka yang telah terbiasa melakukan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan lainnya, berpuasa pada hari-hari setelah tanggal 15 Syaban tidak masalah.

Baca Juga: Murid SMA Selingkuhan Guru Olahraga di Subang Malah Sebut Dirinya Hancur Setelah Diviralkan Istri Sah, Netizen: Kebiasaan Playing Victim

Lebih lanjut, Buya Yahya menyatakan bahwa kemakruhan dalam larangan berpuasa setelah Nisfu Sya'ban bisa dihilangkan dengan melakukan beberapa hal, yaitu berpuasa sehari sebelum Nisfu Sya'ban, memiliki kebiasaan berpuasa sunnah, atau memiliki utang puasa yang harus ditebus.

Dia juga menekankan bahwa masalah boleh atau tidaknya berpuasa setelah Nisfu Sya'ban merupakan perbedaan pendapat di antara ulama.

Namun, menurut pandangan mazhab Syafi'i, berpuasa setelah Nisfu Sya'ban diperbolehkan khususnya bagi mereka yang memiliki kebiasaan berpuasa sunnah. Wallahu'alam bishawab.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )