Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Buya Yahya

Elsa Krismawati
Minggu 25 Februari 2024, 12:07 WIB
ilustrasi : bolehkah puasa setelah nisfu syaban(Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

ilustrasi : bolehkah puasa setelah nisfu syaban(Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Dalam video berjudul "Apakah Ada Larangan Berpuasa Setelah Nisfu Syaban?", Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat riwayat yang memandang memakruhkan bahkan mengharamkan puasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Menurut pandangan mazhab Syafi'i, puasa setelah Nisfu Sya'ban dilarang karena hari-hari setelah tanggal 15 Syaban dianggap sebagai hari syak atau diragukan.

Larangan ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa seseorang mungkin tidak menyadari jika bulan tersebut telah memasuki bulan Ramadan.

Baca Juga: Link Nonton University War Sub Indo, Variety Show Viral Tampilkan Mahasiswa Cerdas Korea Selatan

Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sunnah.

"Bagi mereka yang tidak terbiasa berpuasa, sebaiknya tidak berpuasa setelah Nisfu Sya'ban," ujarnya.

Bagi mereka yang telah terbiasa melakukan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan lainnya, berpuasa pada hari-hari setelah tanggal 15 Syaban tidak masalah.

Baca Juga: Murid SMA Selingkuhan Guru Olahraga di Subang Malah Sebut Dirinya Hancur Setelah Diviralkan Istri Sah, Netizen: Kebiasaan Playing Victim

Lebih lanjut, Buya Yahya menyatakan bahwa kemakruhan dalam larangan berpuasa setelah Nisfu Sya'ban bisa dihilangkan dengan melakukan beberapa hal, yaitu berpuasa sehari sebelum Nisfu Sya'ban, memiliki kebiasaan berpuasa sunnah, atau memiliki utang puasa yang harus ditebus.

Dia juga menekankan bahwa masalah boleh atau tidaknya berpuasa setelah Nisfu Sya'ban merupakan perbedaan pendapat di antara ulama.

Namun, menurut pandangan mazhab Syafi'i, berpuasa setelah Nisfu Sya'ban diperbolehkan khususnya bagi mereka yang memiliki kebiasaan berpuasa sunnah. Wallahu'alam bishawab.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )