Bukan Minta Maaf, Kemal Palevi Klarifikasi soal Vlog Perceraian Ria Ricis

Noorchasanah Anastasia
Jumat 02 Februari 2024, 15:38 WIB
Kemal Palevi tanggapi soal cuitan vlog perceraian Ria Ricis. (Sumber: @kemalpalevi - InfoSemarang.com)

Kemal Palevi tanggapi soal cuitan vlog perceraian Ria Ricis. (Sumber: @kemalpalevi - InfoSemarang.com)

Kemal Palevi membuat klarifikasi soal cuitannya yang menanyakan vlog perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan yang dianggap sebagai candaan semata.

INFOSEMARANG.COM - Bukannya meminta maaf, Kemal Palevi justru meludahkan fakta-fakta soal Ria Ricis setelah mendapat serangan dari warganet perkara cuitannya yang mempertanyakan vlog perceraian Ria Ricis.

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 sudah tayang belum?" tulis Kemal kala itu.

Cuitan itu lantas mengundang sorotan warganet bahkan Ria Ricis sendiri. Adik Oki Setiana Dewi tersebut pun sempat membalas cuitan Kemal.

Baca Juga: Kemal Palevi Singgung Soal Konten Perceraian Ria Ricis, Warganet: Emang Itu Branding Dia

"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah. Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu," tulis Ricis.

Jumat 2 Februari 2024, Kemal pun memberikan tanggapannya soal cuitannya. Ia mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit.

Namun bukan berisi permintaan maaf, justru membeberkan fakta-fakta yang menurutnya sering dilakukan oleh Ria Ricis. Ia juga menegaskan cuitannya tersebut bukan candaan namun pertanyaan.

"Itu bukan bercanda, itu pertanyaan," kata Kemal.

Pada video tersebut, Kemal menyebut jika pertanyaan tersebut memang ditujukan untuk Ria Ricis yang ia kenal sebagai YouTuber yang kerap membuat konten tentang kehidupan pribadi.

Kemal juga bahkan menyebutkan beberapa konten Ria Ricis yang dianggap membuatnya heran. Mulai dari acara lamaran, pernikahan, Teuku Ryan masuk rumah sakit, sang ayah meninggal dunia hingga ziarah makam sang ayah.

"Ricis tuh limitnya sudah segitu loh, ziarah kubur saja dikontenin, makanya gue tanya," ucap Kemal.

Kemal juga menegaskan jika memang nantinya akan ada video dari Ria Ricis soal perceraian, siapa tahu video tersebut bisa menjadi edukasi untuk penontonnya.

"Siapa tahu itu jadi pembelajaran gue, supaya itu enggak tertimpa di rumah tangga gue," lanjutnya.

Tonton video lengkapnya di cuitan Kemal Palevi berikut ini.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)