Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri, Wujudkan Amanah Dunia dan Kemuliaan Akhirat

Sakti Setiawan
Selasa 19 Maret 2024, 21:14 WIB
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah.  (Sumber:  | Foto: dok AXA Mandiri)

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah. (Sumber: | Foto: dok AXA Mandiri)

JAKARTA, INFOSEMARANG.COM - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah. Produk ini memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Lewat Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Peluncuran produk teranyar ini dilaksanakan dalam momen buka puasa bersama dengan rekan-rekan media di mana dalam kesempatan yang sama AXA Mandiri menyerahkan dana surplus underwriting secara simbolis.

“Kami bersyukur bisa dapat kembali menjalin tali silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis yang selama ini telah mendukung kami dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, khususnya dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial. Sehubungan dengan ini dan dalam momen bulan ramadan, AXA Mandiri kembali menghadirkan produk asuransi syariah terbaru dengan manfaat yang inovatif yang dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah,” ungkap Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama, Selasa 19 Maret 2024.

Ia menjelaskan dalam kehidupan berkeluarga, kita semua menjalankan sejumlah amanah, baik bagi keluarga, diri kita sendiri, atau kepada Tuhan. Salah satu amanah yang bisa diwujudkan adalah menjaga diri sendiri dari risiko kondisi kritis yang merupakan hal yang bisa dilakukan dengan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah yang dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis.

Amanah lain yang bisa diwujudkan adalah menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan). Terakhir dan juga penting adalah mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi. Manfaat akhir masa asuransi ini juga dapat membantu pemegang polis mewujudkan impiannya tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga.

Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah fitur badal haji dan wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi. Terakhir dan juga penting Asuransi Perlindungan Amanah Syariah memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf. Melalui produk ini, nasabah bisa memilih proteksi sesuai kebutuhan sekaligus mendapat berkah berlimpah.

Pemegang polis juga berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi. Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku. Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.

“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari AXA Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan hingga masa akhir atau dengan kata lain expect the unexpected. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah melengkapi rangkaian produk dan layanan kami yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” lanjut Uke.

Asuransi Perlindungan Amanah Syariah terdiri dari plan basic, plan plus dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 8 tahun atau masa masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun. Untuk plan basic, peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.

Untuk plan plus peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Sedangkan untuk pemilik polis plan max akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, dan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan). Produk teranyar AXA Mandiri ini bisa ditemukan di seluruh cabang Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam momen buka puasa bersama tersebut, AXA Mandiri juga secara simbolis menyerahkan sebagian surplus underwriting 2022 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Surplus underwriting tersebut diperoleh dari kontribusi pemegang polis asuransi syariah ke dalam dana tabarru’ yang dikelola oleh AXA Mandiri. Nilai surplus didapatkan dari selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ selama satu periode.

Dana yang diterima BAZNAS akan digunakan untuk pembelian paket logistik keluarga sehingga dapat disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Melalui surplus underwriting ini, AXA Mandiri berkontribusi untuk menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan. Tahun 2022 AXA Mandiri membukukan surplus underwriting 2022 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Surplus underwriting tersebut diperoleh dari kontribusi pemegang polis asuransi syariah ke dalam dana tabarru’ yang dikelola oleh AXA Mandiri. Nilai surplus didapatkan dari selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ selama satu periode.

Dana yang diterima BAZNAS akan digunakan untuk pembelian paket logistik keluarga sehingga dapat disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. Melalui surplus underwriting ini, AXA Mandiri berkontribusi untuk menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan. Tahun 2022 AXA Mandiri membukukan surplus underwriting sebesar Rp120.516.656.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)